- dpr.go.id
DPR Sebut Ratusan Ribu Rekening Diperjualbelikan untuk Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp600 Triliun
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku mendengar informasi bahwa ada ratusan ribu rekening yang diperjualbelikan untuk judi online.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustianvandana.
“Saya mendengar ada ratusan ribu juga rekening yang diperjualbelikannya,” kata Johan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Politikus PDIP itu mengaku baru mengetahui bahwa rekening bank bisa diperjualbelikan.
“Saya baru tahu juga Pak Ivan ternyata rekening bisa dijual belikan untuk judi online. Luar biasa memang masyarakat kita ini,” katanya.
Johan menyebut perputaran uang dalam kasus judi online juga mencapai Rp600 triliun.
“Jadi kemarin kita ngomongin narkoba korupsi, sekarang judi online ternyata bombastis juga perputaran uang sampai Rp600 triliun,” kata Johan.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat ada sekitar Rp600 Triliun transaksi keuangan mencurigakan pada kuartal pertama di tahun 2024. Mayoritas transaksi judi online.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam acara diskusi Polemik 'Mati Melarat Karena Judi' yang dilaksanakan melalui dalam jaringan atau daring, Sabtu (15/6/2024).
"Rp600 Triliun lebih pada kuartal pertama di tahun 2024, secara akumulasi, judi bagian yang terbesar memang dari laporan transaksi laporan keuangan yang kita terima," katanya.
Natsir juga menjelaskan, persentase transaksi judi Online mencapai 32,1 persen dari nominal Rp600 Triliun tersebut. Angka itu, lanjutnya, lebih tinggi dibandingkan dengan penipuan dan transkasi Korupsi.
"Itu mencapai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan itu dibawahnya, ada di 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana yang lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," jelasnya. (saa/iwh)