Sumber :
- dok. DPRD Jakarta
Legislatif Desak Pemprov Jakarta Lengkapi Syarat Dukungan Lintas OPD untuk Lelang 417 Unit Bus Bekas
Rabu, 26 Juni 2024 - 13:59 WIB
Selain prosedur formal, eksekutif juga diminta melampirkan kronologis masing-masing kategori bus sebelum mendapatkan rekomendasi DPRD. Sehingga tak ada masalah hukum di kemudian hari.
“Ketika prosedur formal sudah ditempuh, ini kan mengantisipasi di kemudian hari. Ini sifat kehati-hatian namanya. Jangan-jangan di kemudian hari adalagi mengutak-ngatik ini. Makanya sekarang kita harus prudent (hati-hati),” tukas Manuara. (agr/iwh)