417 unit bus TransJakarta tidak layak pakai.
Sumber :
  • dok. DPRD Jakarta

Legislatif Desak Pemprov Jakarta Lengkapi Syarat Dukungan Lintas OPD untuk Lelang 417 Unit Bus Bekas

Rabu, 26 Juni 2024 - 13:59 WIB

Selain prosedur formal, eksekutif juga diminta melampirkan kronologis masing-masing kategori bus sebelum mendapatkan rekomendasi DPRD. Sehingga tak ada masalah hukum di kemudian hari.

“Ketika prosedur formal sudah ditempuh, ini kan mengantisipasi di kemudian hari. Ini sifat kehati-hatian namanya. Jangan-jangan di kemudian hari adalagi mengutak-ngatik ini. Makanya sekarang kita harus prudent (hati-hati),” tukas Manuara. (agr/iwh)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
07:24
28:50
03:48
07:26
08:03
Viral