- Cepi Kurnia/tvOne
Puluhan Situs Judi Online Terdeteksi di Wilayah Hukum Polda Jabar
Bandung, tvOnenewa.com - Sebanyak 72 situs judi online terdeteksi di wilayah hukum Polda Jabar.
Polda Jabar telah mengajukan permohonan pemblokiran situs tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) melalui Bareskrim Polri.
"Sejauh ini dari hasil pemantauan dari ruang digital atau yang kita kenal patroli cyber kita menemukan 72 situs yang terindikasi judi online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham, Rabu (26/6/2024).
Ia menuturkan telah mengajukan permohonan pemblokiran situs tersebut kepada Kominfo melalui Bareskrim Polri.
Jules mengatakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online terus dilakukan.
"Kegiatan yang kita lakukan diantaranya adalah melakukan kegiatan monitoring atau patroli di media sosial dan online," kata dia.