- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Kasus Pemerasan SYL Menggantung, Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Kembali Periksa Firli Bahuri
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memeriksa kembali Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karyoto mengatakan masih ada kemungkinan penyidiknya kembali memeriksa Firli Bahuri.
"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," ucap Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dia mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kalau menurut saya sangat signifikan. Kemarin saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kejati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," terang Karyoto.
Irjen Pol Karyoto juga berharap dalam waktu dekat bisa cepat menyerahkan bekas perkara ke tahap II.
"Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu saya juga gak mau lama-lama sebenarnya ya kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap II," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri tetap berjalan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti.
"Kita jamin penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dengan Tipidkor Bareskrim Mabes Polri akan secara profesional, transparan dan akuntabel, prosedural dan pasti tuntas insya Allah," katanya kepada awak media, Jumat (19/4/2024).
Penyidikan kasus itu dipastikan akan dituntaskan.
"Iya (akan dituntaskan)," ujarnya.
Diketahui, Kapolda Metro Jaya bicarakan soal perkembangan kasus Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan kasus dugaan pemeran Firli Bahuri itu akan selesai pada waktunya.
"Yang jelas saya katakan pada waktunya akan selesai. Nanti lihat aja ke depan bagaimana," katanya.
Pihaknya memastikan kasus itu saat ini sedang tahap terakhir.
"Kalau saya pastikan saya akan selesaikan. kita sudah, tinggal fase terakhir," ujar dia.(rpi/lkf)