- Dok. tvOnenews.com
Bareskrim Polri Periksa Dirut BSB Terkait Dugaan Pelaporan Dokumen RUPSLB Palsu ke OJK
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri memeriksa Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Achmad Syamsudin terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, AKBP Vanda Rizano mengatakan Achmad telah diperiksa oleh penyidik pada Senin (24/6) kemarin, dan akan kembali dipanggil pada Kamis (4/7) mendatang.
"Betul Direktur Utama BSB telah diperiksa Senin kemarin mulai dari jam 14.00 WIB dan selesai pemeriksaan jam 20.00 WIB karena alasan kesehatan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
"Yang bersangkutan sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali datang diperiksa pada Kamis 4 Juli besok, pukul 09.00 WIB," imbuhnya.
Pemeriksaan dilakukan lantaran Achmad selaku Direktur Utama BSB bertanggung jawab memberikan laporan non keuangan kepada OJK terkait pelaksanaan dan tindak lanjut dari hasil RUPSLB tahun 2020.
"Pemeriksaan dikarenakan yang bersangkutan selaku Direktur Utama yang memberikan laporan kepada OJK terkait hasil daripada RUPSLB tahun 2020 dan tindak lanjut dari hasil isi RUPSLB," tuturnya.
Sebelum memeriksa Achmad, Bareskrim tercatat lebih dahulu memeriksa sejumlah saksi dari OJK Pusat hingga eks Ketua OJK Regional 7 Wilayah Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho.