Ilustrasi judi online (Judol)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Mengejutkan, PPATK Bongkar Fakta Terbaru Kasus Judi Online di Indonesia

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:32 WIB

"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul, untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para pemilik nama tadi. Nah, dia bisa jual kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar dia dapat margin," beber Ivan.

Dia juga menyampaikan kebanyakan rekening yang digunakan sudah inaktif atau frekuensi penggunaannya sudah menurun.

Menurut Ivan, PPATK sudah menemukan praktik tersebut sejak lama.

"Itulah rekening yang dibuka buat ini. Tapi memang ada juga praktik rekening yang dorman rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," jelas dia.

"Kami juga temukan dalam proses kemarin CAT pada saat pendanaan politik itu juga sudah ada artinya itu masif terhadap tindak pidana yang lain," sambungnya.(saa/lkf)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral