Ilustrasi judi online (Judol)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Mengejutkan, PPATK Bongkar Fakta Terbaru Kasus Judi Online di Indonesia

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda mengungkapkan ada praktik jual beli rekening untuk bermain judi online.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

Dia menyebut pelaku judi online itu datang ke kampung-kampung dan menawarkan warga setempat untuk membuka rekening.

"Kasus judol (judi online) ini adalah rekening yang di-create (dibuat) oleh para pengepul. Jadi mereka datang ke kampung-kampung meminta kepada ibu-ibu, bapak-bapak, para petani untuk buka rekening, pakai online dan segala macam. Mereka buka dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan (rekening)," ungkap Ivan.

Ivan menambahkan warga yang bersedia membuka rekening kemudian mendapat imbalan Rp100.000

Setelah itu ribuan rekening tersebut lalu dijual lagi oleh pengepul dengan harga yang lebih besar.

"Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul, untuk kemudian dia cuma ngasih Rp100.000 kepada para pemilik nama tadi. Nah, dia bisa jual kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar dia dapat margin," beber Ivan.

Dia juga menyampaikan kebanyakan rekening yang digunakan sudah inaktif atau frekuensi penggunaannya sudah menurun.

Menurut Ivan, PPATK sudah menemukan praktik tersebut sejak lama.

"Itulah rekening yang dibuka buat ini. Tapi memang ada juga praktik rekening yang dorman rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," jelas dia.

"Kami juga temukan dalam proses kemarin CAT pada saat pendanaan politik itu juga sudah ada artinya itu masif terhadap tindak pidana yang lain," sambungnya.(saa/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:42
02:42
01:34
00:56
02:26
00:41
Viral