Diskusi Lembaga Survei KedaiKOPI Pembatasan Usia dan Kepemilikan Kendaraan Bermotor.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

DPRD DKI Tolak Keras Kebijakan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Ini Alasannya

Rabu, 26 Juni 2024 - 19:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi tolak keras wacana kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor saat pemerintahan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi berjalan.

Hal ini disampaikan diskusi yang digelar oleh Lembaga Survei KedaiKOPI, di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/6/2024).

Menurut Dedi, dampak yang menerima langsung dari upaya pembatasan usia adalah masyarakat yang mencari nafkah.

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan pembatasan aturan kendaraan dan masyarakat masih membutuhkan kendaraan yang mereka miliki saat ini untuk mencari nafkah dan tidak setiap orang memiliki kemewahan untuk mengganti kendaraan secara berkala,” jelas dia.

Dedi mengaku pernah mengunjungi salah satu kota di Eropa yang tidak menerapkan aturan pembatasan usia kendaraan namun tidak ada polusi udara.

“Saya pernah mengunjungi kota Budapest di Hungaria, di sana tidak ada tuh aturan yang batasi usia kendaraan. Tapi di sana polusi dan kemacetan sangat terkendali dan tidak memunculkan masalah berarti,” tegasnya.

Sementara, Pengamat Otomotif, Billy Sudiro juga senada menolak terhadap aturan tersebut. 

Dia mengungkapkan komunitas otomotif juga turut menolak dengan adanya wacana yang sempat menjadi kontroversi ini.

“Bukan hanya saya secara pribadi, tapi teman-teman di komunitas juga sudah jelas menunjukan sikap menolak. Kita tidak bisa pungkiri kalau ada orang-orang yang memang memiliki hobi otomotif dan merawat kendaraan tua sebagai hobi, dan pasti mereka akan terdampak,” tutur Billy.

Selain itu, aturan ini akan berdampak luas terutama dari segi bisnis mulai dari bengkel, industri aftermarket, dan lainnya.

Dirinya juga mempertanyakan apakah publik sudah siap untuk menghadapinya apabila aturan ini benar diterapkan. 

“Industri dan bisnis tentu akan berdampak. Misalkan bengkel, industri dan toko-toko yang menjual barang-barang aftermarket dan industri lainnya yang memang salah satu fungsi kehadiran mereka adalah menjaga agar kendaraan yang digunakan selalu dalam keadaan baik dan prima dan apakah kita semua siap menghadapinya? Tentu bila aturan ini diterapkan konsumen mereka akan menurun,” tandas dia. 

Sebagai informasi, kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor termaktub di dalam mandat UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UUDKJ).(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral