- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Hasil Survei: Pemprov Jakarta Diminta Fokus Benahi Kelayakan Ketimbang Usia Kendaraan
Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta yang dilakukan pada 11 – 14 Juni 2024.
Dari survei yang dilakukan, banyak masyarakat yang tidak setuju akan kebijakan membatasi usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan di Jakarta.
Masyarakat lebih menginginkan agar pemerintah berfokus kepada kelayakan kendaraan alih-alih usia kendaraan (23,3 persen), dan alasan ketersediaan akses transportasi umum yang tidak merata menjadi alasan terbesar ketiga (13,2 persen).
Direktur Riset & Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo menyampaikan masyarakat Jabodetabek sudah menyadari dan merasakan bahaya dari menumpuknya kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta.
Selain kemacetan, polusi udara menjadi salah satu faktor terbesar masyarakat mendukung kebijakan pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan di Jakarta.
“Faktor kemacetan dan polusi udara menjadi dua hal terbesar yang dipertimbangkan responden kami yang pada akhirnya membawa mereka untuk setuju dengan adanya pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan di Jakarta dengan masing-masing berjumlah 44,7 persen dan 26,8 persen. Dua hal tersebut yang secara fakta menjadi momok bagi masyarakat di Jabodetabek,” ujar Ibnu Dwi di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Survei ini juga mencari tahu respons masyarakat apabila kebijakan ini benar-benar diterapkan oleh pemerintah Daerah Khusus Jakarta.
Sebesar 82,2 persen responden menyatakan mereka akan menggunakan transportasi umum dan 35,3 persen akan menggunakan kendaraan alternatif selain kendaraan bermotor.
“Selain mencari transportasi alternatif, uniknya terdapat 27,3 persen responden yang akan membeli kendaraan baru bila kebijakan ini diterapkan, mungkin ini jawaban responden dengan kondisi ekonomi atas, dan sebanyak 22,2 persen memilih akan berjalan kaki, serta ada juga yang akan pindah lokasi kerja menjadi lebih dekat, namun itu hanya 0,7 persen saja,” imbuhnya.
Publik menyarankan apabila kebijakan ini hendak diterapkan maka pemerintah harus menyiapkan langkah-langkah yang akan mempermudah implementasi kebijakan tanpa harus mengorbankan kenyamanan mobilitas warga
“Masyarakat menuntut agar pemerintah dapat meningkatkan layanan transportasi umum dan melakukan integrasi antar moda transportasi publik agar kebijakan ini dapat dengan mudah diterapkan. Dua hal tersebut disampaikan oleh 91,5 persen dan 80,9 persen responden kami dan ini sangat tinggi sekali,” tandas Ibnu.(agr/lkf)