Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com

Seolah-olah Sindir Halus ke Polri dan Pemerintah, Komentar Tegas Susno Duadji Ragu Judi Online Diberantas, Ternyata Sebenarnya Itu...

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji merasa tidak yakin masalah judi online di Indonesia akan dapat diberantas habis. 

Dirinya memberikan contoh soal Satgas Pungli yang dirasa tidak memberikan dampak apapun.

Sebab, para pelakunya hingga saat ini masih berkeliaran. 

"Saya tidak yakin ini akan terberantas kalau melihat kemauan. Kenapa? Mari kita lihat yang namanya satgas, sampai sekarang satgas pungli dibentuk oleh Presiden juga belum bubar, tapi mana punglinya yang ditangkap? Apakah punglinya habis? Tidak," tegas dia di diskusi yang digelar Geloratv melalu online, Rabu (26/6/2024). 

Susno ragu masalah judi online ini dapat diberantas.

Maka dari itu, dia berharap Polri dan Kominfo serta satgas dari berbagai unsur untuk serius dalam menyikapi judi online. 

Susno juga menyebut pemberantasan judi online lebih mudah jika dibandingkan dengan offline karena adanya jejak eletronik. 

"Untuk melacaknya tidak sesulit judi offline karena jejak elektronik itu ada, di PPATK kan bisa dilacak rekening siapa ditransfer kemana, berapa banyak. Dan bisa juga kerja sama internasional kan, melalui interpol dan lain-lain," jelasnya. 

Sekedar informasi, Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) mengaku telah memblokir sebanyak lima ribu rekening yang terindikasi melakukan transaksi judi Online.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah dalam acara diskusi Polemik 'Mati Melarat Karena Judi' yang dilaksanakan melalui dalam jaringan atau daring, Sabtu (15/6/2024).

"Terus meningkat ya, sejauh ini, sudah ada 5000 rekening yang kita blokir," ungkap Natsir.

Natsir turut menjelaskan, rata-rata para pemain judi Online menghabiskan sebanyak uang seratus ribu untuk melakukan deposit di akun pribadinya.

Para pemain itu merupakan pelajar hingga Ibu Rumah Tangga (IRT)

"Dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi Online yang ada itu, itu rata-rata mereka bermain diatas Rp100 ribu," imbuhnya.

PPATK juga mencatat ada sekitar Rp600 Triliun transaksi keuangan mencurigakan pada kuartal pertama di tahun 2024. 32,1 persen nominal tersebut merupakan transaksi judi Online.

"Itu mencapai 32,1 persen, kalau misalnya penipuan itu dibawahnya, ada di 25,7 persen, lalu kemudian tindak pidana yang lain 12,3 persen, korupsi malah 7 persen," ucap Natsir

Selain itu, perputaran judi Online terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dimana pada 2021 sendiri terdeteksi 57 triliun, pada tahun 2022 meningkat menjadi 81 triliun dan tahun 2023 327 triliun.(aha/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
05:05
01:17
03:21
02:48
03:39
Viral