Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Sumber :
  • IST

Tahanan Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi Tewas Diduga Dikeroyok

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:40 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus membenarkan soal dugaan pembunuhan terhadap ZAN tahan titipan Kejaksaan Negeri di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal.

"Ada dugaan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," ungkap Firdaus saat dihubungi wartawan, Rabu (26/6/2024).

Firduas mengatakan, tim Inafis Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Polsek Rawalumbu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Bulak Kapal.

Selain itu, Polres Metro Bekasi Kota juga telah mengeluarkan surat permohonan ekshumasi dari keluarga dan proses pembongkaran makam juga sudah dilakukan, Minggu (23/6/2024) lalu.

Firdaus menjelaskan, kronologi awal yang didapat oleh polisi, bermula saat ZAN ditemukan tergantung di jeruji besi di dekat kamar mandi.

"Pada saat itu teman satu selnya terbangun, melihat (ZAN) sudah tergantung, langsung dilaporkan ke petugas lapas kemudian petugas memberitahu ke polsek dan dilakukan cek TKP dan olah TKP oleh Inafis Polres Metro Bekasi Kota," jelas Firdaus.

Firdaus belum mengungkapkan secara detail ada di mana saja luka yang dialami korban. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan masih menunggu hasil otopsi dan hasil ekshumasi.

"Masih didalami apakah akibat dianiaya atau apa, yang jelas didalami, kami tunggu hasil otopsi," jelas Firdaus.

Sebelumnya, dugaan pembunuhan muncul ketika jasad korban dikembalikan oleh pihak Lapas Bulak Kapal ke keluarga korban. Saat diterima pihak keluarga, jasad korban dipenuhi luka lebam. 

Keluarga lalu berkesimpulan bahwa ZAN merupakan korban dari tindak pidana penggeroyokan yang terjadi di dalam lapas.

Tim Kuasa Hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas mengatakan, sebelum dikabarkan tewas, korban sempat menghubungi keluarganya. 

Dalam pesan singkatan di aplikasi WhatsApp itu korban meminta sejumlah uang kepada keluarganya. 

Saat itu korban mengaku mendapatkan ancaman, jika tidak mengirimkan sejumlah uang, maka dirinya akan dibuat tak bernyawa.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," ujarnya. (msl/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral