Parkir liar di kawasan permukiman warga akibat operasional kafe dan restoran di Melawai.
Sumber :
  • Istimewa

Keluhan Warga Melawai soal Restoran dan Kafe Ganggu Permukiman Setempat Tak Ditanggapi Pemkot Jaksel

Kamis, 27 Juni 2024 - 09:17 WIB

Rizky menilai pemerintah terlalu membebaskan pendirian tempat usaha bahkan yang berlokasi di dalam perumahan.

"Harusnya ada antisipasi mana perumahan mana untuk bisnis. Sekarang dibiarin aja. Apalagi demand pasar di sini kan gede. Jadi ada terus yang mau bisnis," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku pihaknya mendapat keluhan dari beberapa warga terkait keberadaan tempat usaha makanan dan minuman yang dibangun di lingkungan permukiman.

Keluhan itu berasal dari warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai. 

Saat diprotes, pengelola tempat usaha mengklaim mereka telah mendapat izin online single submission (OSS) untuk menjalankan usaha.

"Warga protes ke sini, tapi Wali Kota juga enggak bisa ngomong apa-apa karena ada OSS yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," jelas Prasetyo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Perlu diketahui, OSS yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral