Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Setpres

Istana Sebut Jokowi Pilih Sendiri Lokasi Rumah Pensiun yang Diberikan Negara di Karanganyar, Pertimbangannya...

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih sendiri lokasi rumah pensiun di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah yang diberikan negara setelah menanggalkan jabatan presiden.

"Presiden Jokowi sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya, Kamis (27/6/2024).

Setya menyebut untuk luas lahan rumah pensiun presiden tersebut sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.

Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.

"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," ujarnya. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral