- Istimewa
Psikolog Sebut Judi Online Mirip Pinjol, Sama-sama Membuat Sengsara
Sleman, tvOnenews.com - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Bagus Riyono, menyebut dinamika dalam permainan judi online (judol) mirip dengan pinjaman online (pinjol).
"Namanya judi online dan pinjaman online harus dilarang. Karena (judol dan pinjol) punya dinamika yang mirip. Seseorang akan mendapatkan uang yang gampang dan seolah-olah nyicilnya gampang namun kenyataannya tidak seperti itu," katanya kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Ia menilai dampak dari judi online sangat masif. Terlebih permainan ini bisa diakses oleh semua orang serta tidak perlu usaha banyak datang ke suatu tempat untuk mendaftar.
Selain itu, dasar perilaku dari permainan judi bukan sesuatu yang unik. Adapun bila terdapat keunikan, karena ada permainan uangnya.
Bagus mengibaratkannya seperti orang hidup yang selalu menghadapi ketidakpastian. Bedanya, permainan judi dikapitalisasi atau dikomersialisasi.
Apalagi adanya hormon dopamin di dalam tubuh seseorang menyebabkan permainan judi merupakan permainan yang mengasyikkan karena harap-harap cemas.
Sebab, penjudi akan membayangkan bahwa nantinya yang bersangkutan akan menang.
"Gak ada orang judi tidak punya ambisi untuk menang. Ambisi untuk menang inilah yang dimanipulasi oleh bandar judi," ucap Bagus.
Lebih lanjut, dalam permainan ini juga terdapat gambler's fallacy atau kekeliruan penjudi. Konsep ini yang menjelaskan lebih jauh kenapa ekspetasi penjudi hampir tidak pernah terwujud. Maka dari itu, judi akan membuat seseorang sengsara.
Bagus menyampaikan bahwa terdapat dua kategori seseorang yang paling rentan menjadi korban judi online yakni mereka yang kurang pintar dan membutuhkan uang atau dari kalangan ekonomi bawah.
"Kalau orang kaya berjudi hanya untuk game sehingga tidak ada rasa wajib untuk mencoba lagi. Kalau yang miskin karena dia sampai habis hartanya untuk judi dan pinjol sehingga punya kewajiban untuk menang. Ini yang memberatkan kalangan bawah yang akhirnya sampai bunuh diri bahkan membunuh orang lain," terang dia.
Karena itu, perlu ada intervensi dari pemerintah dalam melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dosen di Fakultas Psikologi UGM mengatakan, orang yang terlanjur kecanduan judi online ada yang bisa sadar dengan sendirinya namun juga ada yang perlu bimbingan orang lain.
Bagi yang perlu dibimbing, mereka perlu menyerahkan keputusan untuk sembuh kepada orang lain yang dianggap lebih bijak seperti orang yang dihormati.
Apalagi kecandungan judi online kelihatannya tidak mengubah secara fisik. Berbeda dengan narkoba yang bisa terlihat secara fisik sehingga dari pendekatan medis mudah untuk mendeteksi.
"Saya kira di puskesmas itu perlu ada capacity building. Karena psikolog di puskesmas masih muda-muda belum tentu punya skills untuk mengatasi kasus orang yang kecanduan judi. Baru setelah itu buka layanan psikolog," ujar Bagus.
Di samping itu, untuk masyarakat dengan sosial ekonomi rendah jangan hanya pendampingan psikologis yang diberikan namun juga modal ekonomi yang terbimbing seperti bantuan kredit usaha kecil. (scp/muu)