Sumber :
- istimewa
Berkas Pegi akan Dibalikan Kejaksaan ke Polda Jabar, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:36 WIB
Jabar, tvOnenews.com - Barkas Pegi Setiawan yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, akan dikembalikan Kejaksaan ke Polda Jabar.
Hal itu dibeberkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.
Pengembalian berkas Pegi itu ternyata bukan tanpa alasan, tetapi lantaran masih adanya kekurangan.
"Masih ada kekurangan materil dan formil dalam berkas perkara an tersangka PS," ujar ur Sricahyawijaya, Kamis (27/6/2024).
Walau demikian, pihak kejaksaan sejauh ini belum ada mengembalikan berkas Pegi Setiawan itu ke kepolisian.
"Belum, baru pemberitahuan berkas belum lengkap (P18)," kata dia.
Rencananya berkas itu bakal dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan, sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.