Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Sumber :
  • mui.or.id

Nilai Transaksi Judi Online di DPR RI Capai Rp23 Miliar per Satu Orang, MUI Minta Polisi Segera Telusuri Sumber Keuangan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebanyak 1.000 lebih anggota DPR dan DPRD diduga terlibat permainan judi online.

Bahkan PPATK juga mencatat lebih dari 63.000 transaksi dengan nilai mencapai Rp25 miliar.

Menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI)  menegaskan, sebagai wakil rakyat, anggota DPR/DPRD seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi rakyat dalam mematuhi UU dan peraturan yang ada.

“Jumlah transaksi yang sudah terpotret oleh PPATK ada sekitar 63 ribu transaksi, jadi rata-rata setiap anggota DPR dan DPRD tersebut telah bermain sekitar 63 kali," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ilustrasi: Judi Online. (IST)

Menurut Anwar, hal ini menunjukkan bahwa banyak anggota DPR/DPRD yang sudah ketagihan bermain judi online.

"Ini sangat berbahaya, karena pasti sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” paparnya.  

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral