Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Polda Metro Jaya Kategorikan Judi Online Kejahatan Luar Biasa, Siapkan 'Segudang' Penanganan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengkategorikan judi online termasuk kejahatan luar biasa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya pun menyiapkan berbagai penanganan luar biasa untuk memberantas praktik judi online.

"Kami dari jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menempatkan kejahatan judi online ini sebagai kejahatan yang luar biasa," ucap Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (27/6).

Oleh karenanya, Ade Safri menyebut bahwa polisi menyiapkan segudang penanganan untuk memberantas judi online.

"Maka penanganannya pun itu dilakukan dengan cara-cara luar biasa, karena memang terkait judi online ini bukan hanya mempertaruhkan uang, tapi juga mempertaruhkan masa depan," ujar Ade.

Ade Safri mengatakan, pihak kepolisian melakukan serangkaian upaya pemberantasan. 

Salah satunya, melalui patroli cyber untuk mencari website ataupun aplikasi yang terindikasi judi online. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
24:57
03:45
05:02
00:55
02:42
01:01
Viral