Konferensi pers kasus judi online oleh Polda Jawa Barat, Kamis (27/6)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Detik-Detik Polisi Tangkap Penampung Uang Judi Online Beromzet Rp365 Miliar, Pelaku Mau Kabur ke Kamboja

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:15 WIB

Sementara itu, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, saat diamankan tersangka ini tengah bersiap untuk kabur ke Kamboja. 

"Karena, istri yang bersangkutan dan adik iparnya ini merupakan admin dari judi online.  Keduanya, saat ini berada di Kamboja, dan sudah kami tetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Akmal. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TCA ini mengaku berperan sebagai penampung duit hasil judi online di Indonesia. 

Duit hasil judi online itu, ditampung oleh TCA di sejumlah rekening bank atas nama orang lain. 

"TCA adalah yang membuat rekening dan bertanggung jawab di Indonesia, kalau ada masalah seperti rekening kena blokir, dia yang mengurus semuanya," katanya.

"Operatornya di Kamboja, dia (TCA) penampung. Kami masih melakukan pendalaman terkait masih adanya rekening," tambahnya.

Dalam melancarkan aksinya, TCA mengiming-imingi masyarakat uang Rp2,5 juta untuk satu rekening bank. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
02:36
00:58
02:58
17:49
36:03
Viral