Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast saat ungkap kasus bandar judi online di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/6/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Polda Jabar Ringkus Bandar Judi Online, Omzetnya sampai Rp365 Miliar

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:17 WIB

"Keduanya di Kamboja sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang)," kata Akmal.

Ia mengatakan lima rekening yang diamankan terdiri dari tiga rekening milik tersangka dan dua rekening milik istrinya. Akmal menyebut buku tabungan rekening, ATM hingga M-Banking langsung dibawa TCA untuk dibawa ke Kamboja.

Adapun tersangka dan dua DPO lainnya sudah menjalankan aksi tersebut selama tiga tahun.

"Peran tersangka membuat rekening, dia bertanggung jawab. Ini lima rekening deposit," kata dia. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:14
02:49
02:36
02:05
00:58
01:22
Viral