Buntut Insiden Tewasnya Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Melanggar Etik.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Insiden Tewasnya Afif, 17 Anggota Polda Sumbar Melanggar Etik

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut insiden hari tewasnya Afif Maulana (13) yang diduga ikut dalam kelompok tawuran di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), 17 anggota Polda Sumbar terbukti langgar kode etik.

Namun, melanggar kode etik yang dimaksud dalam menangani dan menangkap 18 remaja pelaku tawuran, pada 9 Juni 2024, di Kota Padang.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Suharyano, seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Kamis (27/6/2024). 

Bahkan dia menyampaikan hal itu setelah bertemu dengan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto. 

Di mana kehadiran Kompolnas ke Padang sekaligus untuk memeriksa dan melakukan olah TKP atas peristiwa itu.

"Sekali lagi kami telah mengumumkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," ujarnya Suharyano.

Kemudian, kata dia, dari hasil pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian itu antara lain menyulut api rokok ke tubuh remaja terduga pelaku tawuran hingga tindakan pemukulan.

Ia juga menyebutkan, bahwa  saat ini pihaknya masih mencari objek atau siapa saja dari 18 remaja terduga pelaku tawuran ini yang mendapatkan tindakan kekerasan sehingga pemberkasan perkara terhadap 17 anggota ini rampung.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya, sudah saya sampaikan. Dan ancaman hukumannya juga tentunya sudah ada. Tetapi nanti sebelumnya sidang dilakukan, pemberkasan juga harus meng-clear-kan terhadap siapa yang menjadi objeknya, yaitu yang 18 yang diperiksa di Mapolsek Kuranji," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Harian Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengomentari pernyataan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Suharyono itu. 

Kata Benny, bahwa pernyataan tersebut sebaiknya tidak perlu dilontarkan.

"Mengenai statement (Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono) itu menurut kami memang kurang pas ya, sebaiknya itu tidak disampaikan ke publik," kata Benny Mamoto dalam diskusi bertajuk 'Penyiksaan: Asian Value?' yang diselenggarakan oleh Amnesty Internasional Indonesia pada Rabu (26/6/2024).

Benny juga mengatakan, mungkin perlu dilakukan oleh Polda Sumbar adalah penyelidikan terkait orang yang memviralkan kematian Afif Maulana (AM). 

Bahkan, kata dia, penyelidikan itu misalnya dengan mencari informasi tentang apakah ada atau tidaknya kepentingan dibalik orang yang membuat viral kematian AM. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral