Suasana Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Sumber :
  • Viva

Rongrong Pemprov Jakarta Penjarakan Penjarah Rusun Marunda, DPRD : Kita Tak Menolerir Penjarahan

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Nova Harivan Paloh mendukung agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menindak pelaku penjarahan Rusun Marunda

Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera agar peristiwa serupa tak terulang kembali.

"Kalau kita tak kasih efek jera nantinya ke depan kita mengindahkan hukum kan. Ini kan aset, Pak Pj juga sampaikan akan diproses ke pihak berwajib, maka teruskan saja," kata Nova Paloh Dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Nova menegaskan pemerintah tidak menolerir penjarahan dalam bentuk apapun.

Ia pun mendukung agar proses hukum yang dilakukan Pemprov Jakarta diteruskan.

"Terus diproses ke ranah hukum kita dukung. Kan Pak Pj menyampaikan akan mencari pelaku melalui polisi segala macam, jadi diproses saja sesuai ketentuan berlaku. Artinya kita tak menolerir penjarahan," tegasnya.

Legislator NasDem ini lantas menyoroti rentetan kejadian Rusun Marunda, mulai dari atap roboh hingga penjarahan.

Berkaca dari peristiwa-peristiwa itu, Nova meminta agar Pemprov Jakarta tak mengabaikan proteksi dan kenyamanan warga.

"Pemprov harus peduli juga, terutama dengan Dinas Perumahan, dilihat lagi susunan kepala rusun, mulai dari kadis sampai bawahannya, jangan sampai kejadian seperti itu abai, yang paling utama dimonitoring terus kondisi rusunnya seperti apa, layak atau tidak, kedua masalah keamanan. Kita harus beri kesan nyaman dan layak ditinggali. Ini harus dimonitoring terus," jelasnya.

Nova mengingatkan bahwa rusun merupakan aset Pemprov DKI yang dibangun dengan APBD, sehingga aset itu perlu dijaga.

"Ini tidak boleh terjadi karena ini ada barang, aset milik Pemprov Jakarta yang harus dijaga. Ini masalah sistem pengawasan yang terutama, artinya bagaimana kepala rusun tersebut menjaga aset pemprov," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral