Ilustrasi kebakaran..
Sumber :
  • Antara

Terungkap, Fakta Baru Kasus Emak-Emak Bakar Dua Kios di Cianjur, Ternyata

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru kasus dua kios dibakar emak-emak di wilayah Desa Ciranjang, Cianjur yang terjadi pada Rabu (26/6).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, dua kios yang dibakar emak-emak itu, karena terkait penjualan obat terlarang.

Polisi pun tidak membenarkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan emak-emak tersebut.

Warga diimbau agar melaporkan kegiatan yang mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya.

"Kami tidak membenarkan aksi tersebut, namun kami menduga aksi tersebut didorong karena kekesalan warga melihat kios tersebut masih menjual obat terlarang meski sudah kami segel dan pasang garis polisi beberapa hari sebelumnya," kata Septian dilansir dari Antara, Kamis (27/6).

Dalam kasus itu, polisi juga menangkap pelaku asal Aceh yang kedapatan membawa ribuan butir obat terlarang.

“Kami mohon warga tidak main hakim sendiri kalau melihat adanya kegiatan mencurigakan di wilayah tempat tinggalnya diharapkan segera melapor ke Satnarkoba Polres Cianjur untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya, puluhan emak-emak mendatangi dua kios yang diduga menjual obat terlarang di Jalan Raya Jati, Kampung Pasir Awi Tali, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, dimana kios yang sama diduga menjual obat terlarang pada anak di bawah umur, beberapa waktu lalu.

Mereka langsung merusak dan membakar kios tersebut karena kesal dan ,arah meski sudah disegel dan dipasang garis polisi pelaku masih berani menjalankan aksinya menjual obat terlarang.

"Aksi yang dilakukan emak-emak ini merupakan bentuk keresahan karena kios tersebut masih saja menjual obat terlarang dan minuman oplosan sehingga membuat kami naik darah karena sudah disegel polisi mereka masih saja berani," kata seorang emak, Dedeh Sari (36).

Tidak hanya dua kios ungkap dia yang didatangi emak-emak tersebut, beberapa kios yang sudah disegel dan diduga masih saja menjual obat terlarang didatangi dan nyaris dibakar, namun, dihalangi kepala desa setempat.

"Kami sudah berkali-kali melaporkan keberadaan kios atau warung yang menjual obat terlarang dan minuman keras oplosan ke polisi atau aparat desa, bahkan mereka seperti menantang setelah disegel dan dipasang garis polisi sudah kembali berjualan," katanya. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral