Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

Kumpulkan Alat Bukti, KPK Bidik Ketua Komisi V di Proyek DJKA Kemenhub

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan Ketua Komisi V DPR Lasarus

Diduga, Lasarus meminta 'fee' sepuluh persen terkait proyek jalur rel kereta api di DJKA Kemenhub.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan penyidik sedang mendalami bukti tersebut. 

"Masih didalami Penyidik dan dilihat kecukupan alat buktinya," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).

Tessa menjelaskan, peluang penetapan tersangka tergantung analisis alat bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik. 

"Nanti bergantung kepada penyidik sesuai hasil analisisnya," ujarnya.

Dalam putusan mantan pejabat Kemenhub, Harno Trimadi, Lasarus disebut memberikan arahan kepada Harno. 

Melalui pemilik PT Gimana Anggun dan Hotel Gumaya Agung Semarang, Ivan Soegiarto. 

Kepada Harno, Ivan menyebut perusahaannya yang akan digandeng Lasarus. 

Untuk mengerjakan proyek rel R54 di Jateng senilai Rp82,1 miliar. 

Ivan juga menyampaikan Lasarus meminta fee 10% dari nilai kontrak. 

Namun, Harno keberatan dengan besaran fee tersebut dan menawar hingga 5%.

KPK telah menetapkan belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini. 

Terakhir, KPK menahan PPK BTP Semarang, Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).

Yofi merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk 18 paket pekerjaan barang dan jasa lanjutan dari PPK sebelumnya. 

Serta pengerjaan 14 paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa baru di lingkungan BTP Semarang.(mhs/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
29:27
02:15
02:28
01:26
01:32
05:05
Viral