Wajah kedua tersangka penipu yang ditangkap pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yakni EO (47) dan SM (29)..
Sumber :
  • Antara

Dua Orang Ini Penipu Modus 'Like' Video Youtube, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 27 Juni 2024 - 21:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus mengklik 'like' video Youtube.

Dalam kasus tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap polisi, yakni SM (29) dan EO (47).

"Kasus tersebut bermula saat pelaku mengaku sebagai karyawan sebuah perusahaan internasional dan menawarkan pekerjaan mengklik like video youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per like," kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

Ade menjelaskan bahwa usai korban menyetujui mangambil pekerjaan tersebut, yang bersangkutan dikirim link Telegram oleh pelaku.

"Korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan," ujar Ade Safri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:02
00:55
02:42
01:01
00:53
01:12
Viral