- ANTARA
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Hasanuddin, Empat Mahasiswi Jadi Korban Diperiksa soal Kejadian Sejak 2023
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas, Farida mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa, tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam proses pemeriksaan," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof Farida di Makassar, Kamis (27/6/2024).
Dia mengemukakan telah melakukan assesment kepada empat mahasiswa terduga korban pelecehan seksual yang telah melapor terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, dia menuturkan terduga pelaku juga telah dipanggil untuk diperiksa.
"Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian," kata dia.
Sejumlah empat orang mahasiswi telah melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 lalu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Mereka melaporkan berbagai tindakan pelecehan seksual yang dialami sejak tahun 2023 oleh salah satu korban, hingga pengalaman yang sama juga dirasakan mahasiswi lainnya.
Persamaan dari empat korban ialah, pelecehan ini terjadi saat mereka sedang mengurus administrasi studi akhir, bahkan terduga pelaku juga menjadi pembimbing tugas akhir bagi mahasiswinya.
Pelecehan seksual yang terjadi berupa kontak fisik seperti elusan tangan, cipikacipiki, memegang leher tanpa persetujuan, elusan pipi dan tindakan lainnya yang tidak pantas.
Pihak Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas Santi menyatakan bahwa Unhas sudah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual.
"Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen. Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi kalau Unhas tidak siap memandang kasusnya dengan objektif," urainya.(ant/lgn)