Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim PN Medan.
Sumber :
  • ANTARA

Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim Pengadilan Negeri Medan

Jumat, 28 Juni 2024 - 02:01 WIB

 

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Belawan Daniel Surya Partogi, karena sebelumnya menuntut terdakwa Suparman dengan pidana mati.

 

JPU Daniel dalam surat dakwaan mengaku kasus ini terjadi di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023, saat pria bernama Rasyid menghubungi Suparman untuk menjemput 13 kilogram sabu-sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia–Malaysia bersama dengan tiga orang suruhannya.

 

Terdakwa Suparman bersama ketiga orang suruhan Rasyid berangkat dari pesisir pantai di Kelurahan Nelayan Indah untuk mengikuti titik koordinat penjemputan sabu-sabu.

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:32
03:26
07:52
18:08
10:14
Viral