Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim PN Medan.
Sumber :
  • ANTARA

Terbukti Jadi Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu-sabu, Suparman Divonis Seumur Hidup Hakim Pengadilan Negeri Medan

Jumat, 28 Juni 2024 - 02:01 WIB

 

Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

 

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
03:26
18:08
10:14
02:49
02:36
Viral