Sumber :
- Antara
Imbas Jadi kurir 13 Kilogram Sabu, Hakim Berikan Vonis Penjara Seumur Hidup
Jumat, 28 Juni 2024 - 07:21 WIB
Namun dalam perjalanan pulang, terdakwa Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman.(ant/ree)