Sumber :
- Antara
June Indria Ajukan PK, Korban Ingatkan Kejahatan KSP Indosurya
Jumat, 28 Juni 2024 - 08:50 WIB
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan bahwa June Indria divonis lepas dari dakwaan atas kasus gagal bayar atau investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya).
Merujuk pada dakwaan pertama mengenai perbankan, bahwa barang siapa terbukti menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menghimpun dana dari masyarakat: kegiatan lembaga keuangan menghimpun dana dalam bentuk giro, tabungan, dan lain-lain. (ebs)