Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian.
Sumber :
  • Antara

Tak Berdaya Hadapi Serangan Hacker, Lembaga Pemerintah Saling Lempar Tanggung Jawab di DPR

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:15 WIB

Hinsa menjelaskan seharusnya Kementerian Kominfo sudah menyiapkan data cadangan secara menyeluruh di pusat PDN yang ada di Batam. Dalam kasus ini, misalnya, data dari PDN sementara 2 yang ada di Surabaya maupun PDN sementara 1 di Serpong seharusnya diback up ke PDN pusat.

Prosedur itu, kata Hinsa, sudah termaktub dalam Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Pasal 35 ayat 2e dalam peraturan itu disebutkan, yaitu melakukan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di Pusat Data Nasional secara berkala. “Analoginya sebenarnya hampir sama seperti mati listrik, lalu (kita) hidupkan genset,” kata dia.

Lantas terkait pengakuan ini, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mencecar Hinsa soal tidak adanya back up data.

“Mohon maaf, tidak ada peta apa?” tanya Meutya Hafid yang seakan kebingungan dengan penjelasan Hinsa

“Back up data yang di PDNS 2 Surabaya,” ujar Hinsa.

“Di masing-masing instansi, ada di Batam?” tanya Meutya lagi.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral