Petani kratom di Kapuas Hulu.
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani-tvOne

Petani Kratom di Kapuas Hulu Teriak Gara-gara Regulasi Kratom Tak Kunjung Usai

Jumat, 28 Juni 2024 - 11:00 WIB

Kapuas Hulu, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan agar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian lebih lanjut mengenai tanaman kratom dalam Rapat Internal Kebijakan dalam Penanganan, Pemanfaatan dan Perdagangan Tanaman Kratom di Istana Merdeka pada Kamis (20/6/2024).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kratom mencapai 8.206 ton pada 2022 dengan nilai US$ 15,51 juta.

Angka ini naik 87 persen dibanding ekspor kratom pada tahun sebelumnya.

Tanaman kratom atau purik (Mitragyna speciosa) merupakan tanaman endemik Indonesia yang dimanfaatkan sebagai tanaman herbal yang dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat di Kalimantan Barat.

Namun, Surat Edaran Kepala BPOM Nomor HK.04.4.42.421.09.16.1740 Tahun 2016 tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna speciosa (kratom) dalam obat tradisional dan suplemen kesehatan sudah jelas. 

Sementara itu, dari Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa kratom tidak masuk dalam kategori narkotika. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral