Sumber :
- Antara
Lima Porter Bobol Koper Penumpang Pesawat di Bandara Makassar, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jumat, 28 Juni 2024 - 17:26 WIB
Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke-4 tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun. (ant/dpi)