Ilustrasi Monas berkabut polusi..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ada Ancaman Bahaya, DPRD DKI Dukung Gebrakan Pemprov Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan modifikasi cuaca dengan hujan buatan.

Menurut dia, modifikasi cuaca juga bisa menjadi pelengkap metode water mist yang telah lebih dulu diterapkan pengelola gedung-gedung di Jakarta.

“Saya mendukung penuh langkah Pemprov yang akan melakukan strategi rekayasa cuaca untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta,” ujar Kenneth dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Apalagi tingkat polusi udara di Jakarta masih menduduki urutan 3 di Indonesia setelah Kota Bandung dan Tangerang Selatan sehingga teknologi water mist dinilai belum mampu menekan tingginya polusi udara.

“Saya menilai bahwa penggunaan water mist di gedung bertingkat itu tidak terlalu efektif, karena terbatas tingkat ketinggiannya,” ucap Kenneth.



Untuk mengatasi masalah polusi udara yang berefek jangka panjang bagi kesehatan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta diminta mencari sumber dan segera mengatasinya.

“Dari sisi kebijakan lain yang mungkin bisa dilakukan yaitu pengurangan sumber polusi itu sendiri,” terang Kenneth.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan proaktif sosialisasi terkait kondisi udara di Jakarta.

“Di Jakarta, sumber polusi itu adalah kendaraan bermotor, industri, hingga PLTU. Ini yang harusnya dikontrol,” beber Kenneth

Di sisi lain, masyarakat yang terpapar sakit akibat polusi harus diberi pelayanan prioritas di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI Jakarta.

"Jika ada warga negara yang alami gangguan kesehatan atau kelompok rentan lainnya, pemerintah harus memberikan akses ke fasilitas pelayanan kesehatan tanpa harus membebani dari sisi ekonomi. Sosialisasi, edukasi juga harus digencarkan,” tegas Kenneth.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta terus melanjutkan upaya penurunan kualitas udara di Jakarta.

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) menjadi panduan strategis bagi DLH dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas udara di Jakarta hingga tahun 2030.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dengan mengikuti langkah yang ditetapkan SPPU, Jakarta akan lebih tepat sasaran dalam memperbaiki kualitas udara.

Melalui SPPU, semua penyebab dan solusi sudah dikaji dan terukur.

“Pemprov DKI sudah memiliki langkah yang jelas dalam menanggulangi pencemaran udara. Kita sedang dalam proses menyelesaikan itu,” ujar Asep dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut dia, langkah-langkah yang sedang dilakukan DLH adalah mengembangkan sistem inventarisasi emisi yang lebih sistematis untuk memantau sumber-sumber polusi udara di Jakarta.

Sistem ini memungkinkan pengumpulan data yang lebih baik tentang emisi dari berbagai sumber, termasuk kendaraan bermotor dan industri.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral