Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, M Susanni..
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Keluarga Tahanan yang Tewas di Lapas Bulak Kapal Bekasi Menolak Korban Diautopsi

Jumat, 28 Juni 2024 - 18:35 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Keluarga ZAN (26) tahanan yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, menolak dilakukan proses autopsi terhadap korban.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Lapas, Kelas IIA Bulak Kapal Kota Bekasi, Muhammad Susanni, pada Kamis (27/6/2024).

Susanni menjelaskan, usai mengetahui ZAN tergantung di kamar mandi, pihaknya langsung melapor ke pihak kepolisian untuk selanjutnya membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati agar diautopsi.

Namun, saat di RS Polri, pihak keluarga yang diwakili tante korban menolak dilakukan autopsi. 

“Nah ketika proses itu mau berjalan autopsi, ternyata tantenya komunikasi dengan keluarganya di Medan, hasil komunikasi itu mereka tidak mau diautopsi,” ungkap Susanni kepada wartawan.

Susanni tidak mengetahui pasti, kenapa pihak keluarga menolak korban dilakukan autopsi. Padahal, pihak Lapas dan Polisi telah membujuk tante korban agar kasus kematian korban bisa terungkap.

“Karena menurut kawan-kawan harus bisa harus seizin keluarganya ya sudah kita akhirnya selesai sampai di situ, artinya kita tidak bisa melangkah lagi, padahal saya pinginnya clear semuanya sehingga tindak lanjutnya bisa segera,” jelasnya.

Usai proses autopsi ditolak, jasad korban kemudian dikembalikan ke pihak keluarga korban yang berada di Medan, Sumatra Utara, untuk dikebumikan. 

Pihak keluarga yang menerima jasad ZAN menilai kematian anak muda itu janggal. Keluarga curiga lantaran jasad korban dipenuhi luka lebam.

Keluarga lalu berkesimpulan bahwa ZAN merupakan korban dari tindak pidana penggeroyokan yang terjadi di dalam lapas.

Tim Kuasa Hukum dari keluarga ZAN, Farhat Abbas mengatakan, sebelum dikabarkan tewas, korban sempat menghubungi keluarganya. 

Dalam pesan singkatan di aplikasi WhatsApp, korban meminta sejumlah uang kepada keluarganya. 

Saat itu korban mengaku mendapatkan ancaman, jika tidak mengirimkan sejumlah uang, maka dirinya akan dibuat tak bernyawa.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," ujarnya. (msl/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral