Polsek Bekasi Selatan menangkap bandar narkoba berinisal EB dengan batang bukti sabu sebanyak 4,7 kg dan pil ekstasi sebanyak 300 butir..
Sumber :
  • tvOnenews.com/M Supyan Limpong

Detik-Detik Tim Polsek Bekasi Selatan Tangkap Kurir Sabu-Sabu 4,7 Kg dan 300 Butir Ekstasi

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:45 WIB

“Kalau tadi kisaran harga jual per 1 g (gram) Rp1 juta,” tuturnya.

Kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya bernisial FD yang disebut oleh tersangka sebagai pemasok barang bukti tersebut dan KK yang membantu  tersangka mengemas barang bukti sabu ke dalam plastik.

“Kami tim lapangan masih dalam pengejaran orang yang DPO tersebut,” ucapnya.

Sementara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk tersangka diancam hukuman kurang lebih 5 tahun minimal dan seumur hidup maksimal,” tutupnya. (msl/dpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral