Sumber :
- ANTARA
Polisi Tetapkan Kadisdik Kota Sorong Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alat Protokol Kesehatan Covid-19
Sabtu, 29 Juni 2024 - 00:40 WIB
Dari kasus itu, pihaknya menyita barang bukti berupa tujuh dokumen penting, di antaranya dokumen kontrak, dokumen pencairan, dokumen anggaran perubahan 2021, RAB, surat perjanjian, dan rekening koran perusahaan.
"Berdasarkan hasil audit BPK RI ditaksir kerugian sebesar Rp2,36 miliar," ujar dia.
Ia mengatakan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, kemudian pemeriksaan ahli, di antaranya auditor BPK RI, pengelola keuangan daerah Kemendagri, dan pengadaan barang dan jasa (LKPP).