Kompolnas.
Sumber :
  • antara

Misteri Tewasnya Bocah 13 Tahun di Padang, Kompolnas: Oknum Polisi Memukul, Menendang dan Menyudut Rokok

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengakui adanya sejumlah oknum Polda Sumatera Barat (Sumbar) diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan dalam penangkapan dan pemeriksaan remaja di Kota Padang. Hal ini juga menjadi salah satu yang ditengarai menjadi penyebab meninggalnya Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun. Penangkapan terhadap beberapa remaja itu lantaran dicurigai akan melakukan aksi tawuran pada Minggu (9/6/2024).

Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (Irjen) Purn Benny Jozua Mamoto dalam forum klarifikasi tewasnya Afif Maulana yang digelar di Mapolda Sumbar pada Kamis (27/6/2024). Peristiwa yang menewaskan korban anak berusia 13 tahun ini sempat mencuri perhatian publik karena diduga ada keterlibatan oknum polisi dibalik kematian korban.

Dalam forum klarifikasi tersebut, Kompolnas menanyakan langsung perihal temuan LBH Padang yang menyebutkan adanya sejumlah kekerasan dan penyiksaan terkait dengan kematian AM, serta luka-luka yang dialami korban anak-anak lainnya.


“Apa yang beredar di media sosial (medsos) serta apa yang ditemukan oleh LBH Padang, kami klarifikasi dan kami cross check. Beberapa terbukti menyundut rokok, memukul, menendang, dan sebagainya, itu sudah diakui,” begitu kata Benny, Jumat (28/6/2024).

 

Lebih jauh Benny mengungkapkan, dugaan ragam kekerasan maupun penyiksaan tersebut terungkap saat saksi-saksi korban menyampaikan pengalaman naasnya melalui forum klarifikasi peristiwa tersebut.

 

Selain Kompolnas, menurut Benny, sejumlah lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM, KPAI, dan kementerian juga turut serta dalam forum tersebut. Termasuk Ombudsman dan LBH Padang yang membawa sejumlah bukti-bukti serta saksi-saksi korban lain.

Seblumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) bersama Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompolnas) melakukan rekonstruksi peristiwa yang berkaitan dengan tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, provinsi setempat.

Olah tempat kejadian perkara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono disaksikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di atas jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9 pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kehadiran kami dari Kompolnas selaku pengawas internal datang ke TKP yang disesuaikan dengan jam kejadian untuk mengetahui gambaran dan situasi," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Padang, Kamis pagi.

Ia mengatakan hasil penglihatan di tempat kejadian tersebut bakal menjadi modal pihaknya ketika nanti mewawancarai saksi, dan tinggal diperdalam dari wawancara.

Benny mengatakan Kapolda Sumbar beserta jajaran harus didukung secara bersama-sama untuk menuntaskan kasus supaya terang apa peristiwa yang terjadi.

Ia mengatakan dari pemeriksaan tempat kejadian setidaknya Kompolnas telah melihat beberapa titik-titik yang menjadi penghubung peristiwa.

Beberapa titik yaitu dimana titik korban Afif Maulana terjatuh bersama dengan saksi kunci berinisial A, jaraknya berapa, dan ketika keduanya berbicara apakah terdengar atau tidak.

"Itu sudah tergambar bahwa apa yang dibicarakan oleh korban kepada saksi A bisa terdengar karena jaraknya tidak terlalu jauh," katanya.

Hal ini berkaitan dengan pembuktian apakah benar korban sempat mengajak A untuk melompat namun ditolak oleh A, sebagaimana yang diterangkan oleh saksi A.

Selain itu, lanjutnya, juga ditinjau cahaya penerangan di lokasi kejadian serta jarak antara jalan yang bergelombang bisa tergambar.

Ia memaparkan dari sana terdapat beberapa kemungkinan apakah korban terpeleset jatuh saat berusaha melompat ke seberang jalan, atau memang sengaja melarikan diri ke sungai tapi tidak mengira kalau sungai dalam keadaan kering sehingga jatuh ke batu.

Jembatan Kuranji memiliki dua jalur dengan jalan satu arah, satu menuju ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dan satu lagi menuju ke Pelabuhan Teluk Bayur.

Antara kedua jalan tersebut dipisahkan oleh sela dengan lebar lebih dari satu meter, dan memiliki tembok pembatas.

"Kami ingin membuka bersama-sama dengan Polda Sumbar seterang-terangnya peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, untuk menjawab simpang siurnya isu yang beredar," jelasnya.

Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan pihaknya beserta jajaran akan mengusut tuntas kasus tersebut, saat ini penyelidikan terus dilakukan.  (ant/ebs)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral