- Laily Rahmawaty-Antara
WNA China Tipu 800 WNI, Bukan Hanya Tawarkan Pekerjaan Bodong, Dia Juga Terlibat Jaringan Internasional TPPO
Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara Asing (WNA) asal China menipu 800 Warga Negara Indonesia (WNI).
Ternyata WNA asal China itu bukan hanya menawarkan pekerjaan bodong, tapi juga terlibat jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni memaparkan WNA asal China berinisial SZ yang ditangkap di Abu Dhabi ini melakukan tindak kejahatan penipuan secara daring dengan korban 800 WNI yang dijanjikan lowongan pekerjaan.
"Korban kurang lebih 800 orang. Diiming-iming lowongan pekerjaan hingga merugi ratusan miliar," kata Dani, Jumat (28/6/2024).
Meski begitu, Dani belum merincikan lowongan pekerjaan di mana yang dijanjikan pelaku kepada para korbannya dan bagaimana cara pelaku menipu korban.
Selain penipuan daring, SZ juga diduga terlibat jaringan internasional dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).