Suasana saat tim evakuasi buaya menyerahkan buaya muara tersebut ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu..
Sumber :
  • Antara

Mengerikan, Penampakan Buaya Pemangsa Manusia di Lampung yang Ditangkap BKSDA

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu mengevakuasi buaya yang diduga pemangsa manusia di Sungai Way Semaka, wilayah Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Joko Susilo mengatakan, buaya itu tertangkap dengan masuk jerat yang disiapkan petugas.

"Pada 27 Juni 2024, sekira pukul 06.00 WIB tim melakukan pemeriksaan jerat yang masih aktif, terlihat 1 ekor buaya berhasil masuk jerat kolong pada bagian ekor," kata Joko Susilo dilansir dari Antara, Sabtu (29/6).

Joko menjelaskan, pada 28 Juni 2024 buaya tersebut telah diserahterimakan dari Kepala Pekon Sri Purnomo ke SKW III Lampung BKSDA Bengkulu, disaksikan Camat Semaka, Kapolsek Semaka, dan perwakilan warga.

Ia mengatakan, setelah dilakukan evakuasi buaya tersebut akan dilakukan observasi dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa SKW III Lampung BKSDA Bengkulu di Rajabasa Bandar Lampung.

Menurut Joko, satwa liar tersebut adalah jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.

"Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter, dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah," kata dia.

Diketahui, Kapolsek Semaka Iptu Sutarto mengatakan, adanya warga yang menjadi korban serangan buaya di pinggir Sungai Semaka, Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Senin (24/6). 

Satu orang diduga hilang dan satu lainnya luka-luka.

Ia mengatakan, korban hilang dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51). Korban ditemukan pada Selasa (25/6) sekitar pukul 14.50 WIB.

"Untuk korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini (58), juga seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di di RT.004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus," ujarnya.

Buaya diduga penyerang dua warga tersebut. Buaya ditangkap pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, saat tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat. (ant/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:46
00:50
01:22
02:57
02:43
02:59
Viral