- Istimewa
Sorotan Tajam Kasus Hasto Kristiyanto, Henry Yosodiningrat Ingatkan Penegak Hukum Harus Profesional
Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ujarnya.
Kecurigaan tersebut terlihat pada perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi. Menurut dia, hal itu melengkapi keberingasan metode hukum politik.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan," tuturnya.
Abraham Garuda Laksono, Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum Indonesia.
"Mempergunakan hukum sebagai senjata politik dapat membuat masyarakat yang vokal terhadap pemerintah menjadi takut. Mereka takut kalau mengkritik pemerintah akan mendapatkan serangan politik seperti kepada Hasto," ungkapnya.
Abraham, melihat Hasto Kristiyanto merupakan simbol perlawanan kepada pemerintah karena berani menyuarakan kritik-kritik kepada pemerintah saat banyak politisi takut bersuara.