- tvOnenews.com/Rizki Amana
Berantas Judi Online, Pemkot Tangsel Bakal Periksa Transaksi Rekening ASN
Jakarta, tvOnenews.com - Praktik judi online terus menyasar sejumlah kalangan masyarakat hingga berujung aksi tindak kriminal yang terjadi.
Usai praktik judi online semakin menjamur, Pemerintah Indonesia pun mulai bergerak dalam upaya pemberantasannya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut melakukan upaya dalam pemberantasan praktik judi online khususnya bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku pihaknya bakal melakukan pemeriksaan transaksi pada rekening ASN lingkupnya.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak bank untuk melakukan pemeriksaan riwayat transaksi rekening ASN. Selain itu kami juga akan melakukan sidak secara berkala saat di jam kerja," kata Benyamin kepada awak media, Kota Tangsel, Sabtu (29/6/2024).
Benyamin menuturkan dalam pemeriksaan riwayat transaksi tersebut pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Menurutnya sidak riwayat transaksi tersebut akan dilakukan dengan tim gabungan dari Satpol PP, BKPSDM, dan Badan Keuangan Daerah yang menyasar ke seluruh kantor dan ruang terbuka.
"Kami juga sudah membentuk tim IT, untuk melakukan pelacakan guna mendeteksi situs yang berpotensi digunakan untuk bermain judi online oleh ASN," katanya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia dengan tegas menyatakan perang dengan praktik judi online yang menyasar setiap kalangan masyarakat.
Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Satgas tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Hadi Tjahjanto.
"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," ungkap Jokowi dikutip pada Sabtu (15/6/2024). (raa)