Ilustrasi judi online.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Saputra

Ancaman Nyata Judi Online, Polres Mokumoku Temukan Aksi Tindak Kriminal

Minggu, 30 Juni 2024 - 18:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyampaikan praktik judi online menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan di daerah ini.

Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Musni mengatakan pihaknya sempat menangani kasus tindak kriminal yang didasari praktik judi online.

"Pihak Reskrim Polres Mukomuko pernah menangani satu kasus tindak pidana kejahatan yang berkaitan dengan judi online di wilayah hukum daerah ini," kata Wakapolres Mukomuko, Kompol Ahmad Musrin Musni dilansir dari Antara, Jakarta, Minggu (30/6/2024).

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 pernah menangkap seorang pelaku kasus penggelapan uang pembayaran buku pelajaran milik PT Penerbit Erlangga senilai Rp1 miliar lebih.

Pelaku penggelapan uang senilai Rp1 miliar lebih tersebut yakni Melku Setiawan (27) Kepala Kantor PT Penerbit Erlangga Perwakilan Kabupaten Mukomuko.

Ia menjelaskan, modus operandi pelaku ini secara sengaja menerima setoran pembayaran buku pelajaran dari sejumlah sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini, baik secara cash atau tunai maupun transfer ke rekening pribadi pelaku.

Kemudian, katanya, uang tersebut tidak disetorkan ke kantor cabang atau ke rekening perusahaan PT Penerbit Erlangga, melainkan uang hasil pembayaran buku dari sekolah tersebut digunakan untuk keperluan pribadi pelaku sendiri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral