Hotman sebut Kasus Vina Bakal Kacau, Bila Pegi Dibawa ke Pengadilan.
Sumber :
  • istimewa

Hotman Paris sebut Kasus Vina Bakal Kacau, Bila Pegi Dibawa ke Pengadilan

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon akan digelar esok hari, pada Senin (1/7/2024). 

Namun, sebelum sidang itu berlanjut, Hotman Paris pengacara dari keluarga Vina Cirebon berkomentar soal kasus Pegi. 

Ia katakan, kasus Vina Cirebon bakal kacau, bila perkara Pegi akan dibawa ke pengadilan

Menurutnya, membawa kasus Pegi Setiawan ke persidangan hanya akan memunculkan 2 berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saling bertentangan.

"Sekali lagi, membawa kasus Pegi ke persidangan, tidak membuat kasus ini terang benderang. Malah menjadi semakin semrawut," ujar Hotman Paris seperti yang dikutip dari akun YouTube Intens Investigasi pada Minggu (30/6/2024). 

Hal itu, menurutnya akan memunculkan 2 putusan yang bertentangan di pengadilan nantinya.

"Karena kalau kasus Pegi dibawa ke persidangan, berarti akan ada 2 berkas BAP yang saling bertentangan, yaitu BAP tahun 2016 dan BAP tahun 2024," ujar Hotman Paris.

"Dua BAP yang bertentangan bakal ada 2 putusan pengadilan yang bertentangan. Maka ini akan semakin kacau balau," lanjut Hotman menjelaskan.

Tak hanya itu saja, ia juga katakan, bahwa pihak kejaksaan agar tidak gegabah dalam menerima berkas pelimpahan dari penyidik.

Kemudian, seluruh terpidana kasus Vina Cirebon harus di-BAP ulang dan memeriksa seluruh saksi-saksi yang meragukan.

"Jadi, saya mohon kepada Kejaksaan agar jangan begitu saja menerima berkas pelimpahan dari penyidik, minta di-BAP ulang semua terpidana ini," kata Hotman Paris. 

"Minta diperiksa ulang saksi-saksi yang meragukan, misalnya ada saksi malam-malam bisa melihat 100 meter, ya, itu tidak masuk akal," ucapnya.

Selain itu, ia juga berkelakar bahwa menargetkan Pegi Setiawan agar segera divonis merupakan strategi yang kurang tepat karena dapat mencederai hukum di negeri ini.

"Jadi, mentargetkan Pegi agar segera divonis adalah strategi yang kurang tepat, itu mencederai penegakan hukum di negeri ini," pungkas Hotman Paris. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral