- Istimewa
Seorang Anak Mau Nikah Siri dengan Pengasuh Ponpes di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua Lantaran Terbujuk Janji Manis Bakal Dibahagiakan dan Uang Rp300 Ribu
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak mau nikah siri dengan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tanpa izin orang tua karena gara-gara terbujuk janji manis.
Anak berusia 16 tahun tersebut dijanjikan bakal dibahagiakan dan diberi uang Rp300 ribu usai pernikahan siri tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Mat Rokim ayah anak tersebut. Mat Rokim mengatakan anaknya bukanlah santriwati mondok di tempat pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik itu.
Anak Mat Rokim ternyata hanya sering mengikuti pengajian atau majelis taklim yang digelar Muhammad Erik.
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Istimewa
"Anak saya tidak mondok di sana. Mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," ujar Mat Rokim, Jumat (28/6/2024).