Sumber :
- Istimewa
Seorang Anak Mau Nikah Siri dengan Pengasuh Ponpes di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua Lantaran Terbujuk Janji Manis Bakal Dibahagiakan dan Uang Rp300 Ribu
Senin, 1 Juli 2024 - 06:19 WIB
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim menambahkan pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun demikian, polisi belum menahan Erik.
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024). (nsi)