Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bakal Tunjukkan Bukti yang Bikin Penyidik Tercengang di Sidang Praperadilan, Ternyata Soal Ini

Senin, 1 Juli 2024 - 09:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan bahwa pihaknya masih memiliki sejumlah bukti yang belum pernah ditunjukkan ke hadapan publik.

Bukti itu, kata Toni, bakal membuktikan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam.

Bukti-bukti itu juga bakal ditunjukkan tim kuasa hukum Pegi pada sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina yang digelar hari ini Senin (1/7).

"Kami masih mempunyai bukti-bukti yang belum kami tunjukkan ke publik ya, nanti akan tercengang nanti ya itu penyidik ini ya," kata Toni saat diwawancarai tvOne, dikutip Senin (1/7). 

"Jadi, biarkan dulu ya, tapi kalau kami harus membuktikan ya memang kami buktikan nanti, makanya kami itu sudah siap, semua alat bukti, bukti-bukti itu sudah siap kami lihat situasi di praperadilan nanti kan," sambung Toni.

Toni pun yakin bahwa bukti-bukti yang dimiliki pihaknya bakal mampu membantah bukti-bukti yang dimiliki penyidik.

"Jadi, akan kami akan kami bantah dengan bukti-bukti lain bisa untuk membantah alat bukti yang dimiliki penyidik gitu," ujar Toni.

Toni kemudian mengungkap bukti lain yang dimiliki pihaknya tersebut. Toni menjelaskan bahwa bukti lain itu terkait motor Suzuki Smash milik Pegi yang disita penyidik.

Toni pun mempertanyakan alasan penyidik tetap ngotot menyita motor Suzuki Smash milik Pegi tersebut. 

"Padahal sudah dijelaskan bahwa motor Suzuki Smash itu dalam jawaban Pegi Setiawan itu sudah rusak lama sejak bulan Mei, karena karburatornya rusak ya, sehingga kalau diduga bahwa (motor) itu (digunakan) dilakukan tindak pidana pada tanggal 27 Agustus 2016, maka motor jauh sebelum terjadi aksi pidana itu sudah rusak," ujar Toni.

Dengan demikian, Toni pun menduga bahwa penyidik memiliki informasi atau bukti motor Suzuki Smas itu berada di tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina.

Toni pun mengaku memiliki bukti untuk membantah bukti dari penyidik soal motor Suzuki Smash tersebut.

"Kami mempunyai postingan, bukti lain bahwa yang diduga motor yang ada di TKP itu adalah ada nanti akan kami tunjukkan di persidangan," ujar Toni.

Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena pihak Polda Jabar tidak hadir pada 24 Juni 2024.

Melalui kuasa hukum, pihak Polda Jabar mengungkap tidak hadir di persidangan, karena ada kegiatan lain.

Kendati demikian, hakim tunggal Eman Sulaiman yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan berjanji jika pihak Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan tetap digelar. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral