Ilustrasi anak sekolah.
Sumber :
  • Dokumentasi DPRD Jakarta

DPRD Jakarta Klaim Banyak Terima Keluhan PPDB, Biang Keroknya Aturan Penerbitan KK

Senin, 1 Juli 2024 - 10:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 masih ditemukan banyak kendala. 

Alhasil, DPRD DKI Jakarta banyak menerima keluhan dari masyarakat.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengaku, masih banyak menerima keluhan masyarakat dalam pelaksanaan PPDB.

Di antaranya, banyak warga mengeluh gagal mendaftarkan anak ke sekolah lantaran kendala aturan penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat PPDB, minimal 10 Juni Tahun 2023.

“Tetapi seharusnya masalah KK baru yang dialami orang tua murid ini sudah ada solusinya. Tapi ya faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” ujar Elva saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Karena itu, menurut Elva, perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.

“Saya minta terus mengevaluasi seluruh prosesnya, masukan-masukan yang datang dari DPRD itu diakomodir. Jangan kemudian aduannya masuk banyak tapi enggak ada perbaikan,” kata Elva.

Selain itu, Elva juga menyoroti Call Centre PPDB tidak memudahkan masyarakat. 

Aduan-aduan dari masyarakat itulah yang mendorong perlu evaluasi terhadap penyelenggaraan PPDB 2024.

“Mungkin juga karena nomor call centernya yang belum aktif-aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung diadukan ke anggota DPRD DKI Jakarta. Makanya kami minta evaluasi paralel,” tandas Elva. (agr/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral