- Antara
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Viral, PN Bandung: Kami Biasa-Biasa Saja, tetapi..
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka kasus Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, Senin (1/7).
Adapun pada pekan sebelumnya sidang tersebut ditunda, karena alasan termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra dilansir dari Antara.
Dal Yusra memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.
“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” ujar Dal Yusra.