Spanduk dukungan untuk Pegi Setiawan terbentang di pagar Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Spanduk Bebaskan Pegi Setiawan Kembali Dibentangkan di Sidang Pertama Praperadilan PN Bandung, Lihat Fotonya

Senin, 1 Juli 2024 - 10:56 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung pada pada hari ini Senin (1/7/2024). 

Sebelumnya sidang yang dijadwalkan pada 24 Juni 2024 ditunda dan dilanjutkan pada hari ini. 

Pantauan di lokasi, terbentang spnaduk dukungan kepada Pegi Setiawan, di depan PN Bandung. 

Dalam spanduk tersebut, berisikan kalimat "Bebaskan Pegi Setiawan". 

Terdapat juga ratusan tanda tangan dari kubu Pegi Setiawan sebagai upaya bentuk dukungan terhadap kebebasan tersangka.

Sementara, menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin berharap dengan kehadiran pihak Polda Jabar sidang praperadilan gugatan tersebut tidak kembali ditunda seperti pada minggu lalu. 

"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penunda-nundaan, tidak ada lagi drama-drama tunda-tunda segala. Semoga persidangan ini yang kami harapkan tetap berjalan sesuaikan ketentuan undang-undang, yakni 7 hari," kata Insank Nasruddin di PN Bandung.

Ia mengatakan, pada sidang pertama ini pihaknya membacakan permohonan dan jawaban dari termohon yakni Polda Jabar. 

"Pembacaan permohonan. Kemudian apakah nanti dari pihak termohon akan langsung menyiapkan jawaban atau tidak, kita belum tahu, kita tunggu di persidangan nanti," tandasnya. (iah/dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral