Kasat Reskrim Polres Lumajang, Akp Ahmad Rohim.
Sumber :
  • tvOnenews/Wawan Sugiarto

Sudah Nikahi Gadis di Bawah Umur Tanpa Izin sampai Hamil, Pengasuh Ponpes di Lumajang Kini Mangkir Panggilan Polisi Usai Jadi Tersangka

Senin, 1 Juli 2024 - 13:31 WIB

Namun, tiga hari setelah surat dikirimkan, tersangka tidak kunjung muncul untuk memenuhi panggilan polisi. 

Menurut Rohim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erik selalu kooperatif saat dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Kita sudah kirimkan surat pemanggilan tapi yang bersangkutan belum datang, kalau sebelum-sebelumnya selalu kooperatif," kata Rohim di Alun-alun Lumajang, Senin (1/7/2024). 

Rohim menegaskan, pihaknya akan mengirim surat panggilan kedua terhadap tersangka. Apabila tetap tidak diindahkan, polisi akan melakukan penjemputan paksa terhadap pelaku. 

"Nanti surat panggilan kedua kalau tetap tidak datang akan kita jemput, saya pastikan pelaku akan kami tangkap," tegasnya. 

Lebih lanjut, Rohim memastikan, tersangka masih berada di Lumajang. 

"Tersangka masih ada di wilayah Lumajang," pungkasnya. (wso/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:20
00:58
01:51
02:44
05:00
01:16
Viral